Coinbase Urges a Court to Declare Crypto Not a Security

Coinbase Mendesak Pengadilan untuk Menyatakan Crypto 'Bukan Keamanan'


Dalam pengajuan pengadilan baru-baru ini, Coinbase mendesak agar cryptocurrency tidak dianggap sebagai keamanan karena sulit untuk menentukan identitas para pihak, dan tidak ada kewajiban antara pembeli dan penjual.

Coinbase menekankan bahwa sangat penting bagi industri mata uang kripto untuk menentukan apakah transaksi pasar sekunder mata uang kripto harus diklasifikasikan sebagai kontrak investasi berdasarkan peraturan sekuritas.

Coinbase vs SEC: Pertarungan Penentu Untuk Komunitas Kripto

Pertarungan hukum antara Coinbase dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah menarik perhatian lanskap keuangan dan komunitas kripto. Di bawah ketua anti-kripto sebelumnya, Gary Gensler, SEC menyerang dua bursa kripto terbesar, Coinbase dan Binance.

Dalam gugatannya, SEC menuduh Coinbase melanggar undang-undang keamanan AS dengan tidak mendaftarkan operasinya sebagai bursa efek, dealer, atau lembaga kliring.

Untuk mempertahankan operasinya, Coinbase telah mengajukan petisi balasan ke Pengadilan Banding Federal Sirkuit Kedua untuk menentukan apakah transaksi kripto di platformnya termasuk dalam undang-undang sekuritas sebagai kontrak investasi.

Dalam pertarungan serupa, Distrik Selatan New York mengeluarkan keputusan penting yang memperjelas standing regulasi XRP. Pengadilan memutuskan bahwa XRP sendiri pada dasarnya bukanlah sekuritas, sehingga memberikan kelegaan besar bagi investor ritel. Kemenangan hukum ini juga menjadi preseden bagi mata uang kripto lainnya.

Dengan keputusan Pengadilan Banding Federal, sektor kripto akan terkena dampak paling besar. Jika perdagangan kripto diklasifikasikan sebagai non-sekuritas, hal ini dapat memberikan kejelasan peraturan. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan pasar di tengah pergerakan bullish di pasar kripto.

Di sisi lain, keputusan kasus Coinbase mungkin menyebabkan pihak berwenang menerapkan peraturan yang lebih ketat pada sektor kripto yang mungkin menghambat inovasi dan pertumbuhan pasar. Namun, di bawah Presiden yang pro-kripto, pemerintahan baru Donald Trump, komunitas kripto mengharapkan kebijakan ramah kripto.

Baca Juga: Ripple vs. SEC: Pasar yang Lebih Baik Mengajukan Amicus Brief & Mendukung SEC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *