South Korea to Accelerate 2nd Phase of Cryptocurrency Bill

Korea Selatan untuk mempercepat fase ke -2 dari tagihan cryptocurrency


Kim Byung-hwan, ketua Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan (FSC), mengumumkan bahwa pemerintah akan mempercepat penyusunan fase kedua Undang-Undang Cryptocurrency. Fase ini akan mencakup peraturan tentang entri dan operasi bisnis, serta aturan untuk distribusi dan pengungkapan aset digital.

RUU Cryptocurrency Korea Selatan

Ketua Kim membuat pengumuman pada pertemuan pemerintah-pemerintah yang demokratis tentang 'Tugas Kebijakan Pembangunan Pasar Aset Digital' yang diadakan di Majelis Nasional. Dia mencatat bahwa perubahan international dalam lanskap aset digital diperkirakan akan berakselerasi setelah pelantikan administrasi Trump baru -baru ini di AS. “Pemerintah akan menyelaraskan kebijakan aset virtualnya dengan pergeseran international ini,” kata Kim, menekankan perlunya beradaptasi dengan cepat dengan perkembangan internasional.

Menurut media lokal LaporanKim juga menyatakan komitmennya untuk mendukung diskusi cepat RUU tentang penerbitan Crypto Securities, yang telah diserahkan kepada Majelis Nasional.

Selain itu, Kim menyoroti pentingnya meningkatkan kontrol interior dalam peserta pasar cryptocurrency. Dia menekankan bahwa operator harus meningkatkan sistem mereka di bidang-bidang seperti anti pencucian uang, perlindungan investor, dan kapasitas keseluruhan untuk memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.

Lee Bok-hyun, gubernur Layanan Pengawas Keuangan, mencatat bahwa lingkungan peraturan berubah dengan cepat karena kebijakan crypto baru Administrasi AS, dan yang baru-baru ini Crypto Reserve Order. Dia juga menekankan urgensi mengejar fase kedua undang -undang untuk mengimbangi perkembangan international ini.

Gubernur Lee juga meyakinkan bahwa layanan pengawasan keuangan akan terus mendukung upaya Majelis Nasional, meningkatkan proses transaksi dan stabilitas TI, dan memastikan pengaturan diri yang efektif dalam industri. Dia juga menegaskan kembali komitmen agensi untuk menyelidiki dan mengambil tindakan terhadap kegiatan ilegal secara ketat, seperti praktik perdagangan yang tidak adil di pasar aset digital.

Baca juga: Pengambilan keputusan Bitcoin ETF Korea Selatan memasuki titik kritis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *