Bitcoin

Undang-undang Anggaran Italia Mengusulkan Pajak Keuntungan Modal Bitcoin sebesar 42%.


Dalam sebuah langkah yang mengguncang komunitas kripto, Undang-undang Anggaran Italia tahun 2025 mengusulkan peningkatan besar-besaran dalam pajak keuntungan modal atas Bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Undang-undang tersebut, yang secara resmi ditandatangani oleh Presiden Italia, menguraikan kenaikan pajak kripto dari 26% menjadi 42%.

Ditujukan untuk meningkatkan pendapatan negara, perubahan ini diperkirakan akan menghasilkan sekitar €4 miliar. Saat undang-undang tersebut menunggu perdebatan di parlemen dan kemungkinan amandemennya, kenaikan pajak ini menempatkan Italia di antara negara-negara dengan tarif pajak kripto tertinggi secara world.

Pajak Perolehan Modal Bitcoin Akan Meningkat menjadi 42% dalam Anggaran Italia 2025Pajak Perolehan Modal Bitcoin Akan Meningkat menjadi 42% dalam Anggaran Italia 2025

Terjemahan Resmi Undang-undang Pajak Bitcoin Baru Italia

Teks resmi dari undang-undang yang diusulkan ditulis di bawah Pasal 4: Tindakan mengenai perpajakan layanan virtual dan aktivitas kripto. Berikut terjemahan bahasa Inggris dari bagian yang relevan:

  1. Perubahan Pasal 1 UU No. 145 Tanggal 30 Desember 2018: “Badan yang dikenakan pajak jasa virtual adalah mereka yang melakukan kegiatan usaha yang memperoleh penghasilan dari jasa virtual dalam wilayah Negara.”
  2. Tentang keuntungan modal dan hasil lainnya dimaksud dalam Pasal 67 Ayat 1 huruf c-seksi dari teks konsolidasi pajak penghasilan, sesuai Keputusan Presiden Nomor 917 tanggal 22 Desember 1986terhitung sejak tanggal berlakunya undang-undang ini, pajak pengganti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Peraturan Perundang-undangan No. 461 tanggal 21 November 1997diterapkan pada tarif 42%.

Peningkatan tajam dalam tarif pajak ini mencerminkan kebutuhan pemerintah untuk menghasilkan pendapatan tambahan, khususnya menargetkan sektor-sektor berpenghasilan tinggi seperti mata uang kripto dan layanan virtual.

Perbandingan Pajak Bitcoin Italia di Seluruh Eropa

Potensi tarif pajak baru Italia sebesar 42% akan menjadikannya salah satu negara dengan pajak terberat di Eropa untuk keuntungan Bitcoin dan kripto. Sebagai perbandingan:

  • Austria mengenakan pajak atas keuntungan kripto sebesar 27,5%.
  • Perancis menerapkan pajak 30% atas keuntungan modal kripto.
  • Jerman menawarkan pendekatan yang lebih fleksibel, dengan tarif pajak 0%-45% berdasarkan pendapatan.
  • Portugal membebankan biaya 28%, meskipun tidak termasuk keuntungan untuk aset yang dimiliki selama lebih dari setahun.
  • Sementara itu, Malta dan Belgia memberlakukan pajak 0% untuk investor kripto jangka panjang, sehingga sangat kontras dengan tarif yang diusulkan Italia.

Keputusan Italia untuk menaikkan pajak keuntungan modal Bitcoin menjadi 42% merupakan langkah berani, terutama karena pasar kripto terus berkembang. Dengan tarif pajak yang sangat bervariasi di Eropa, sikap negara tersebut dapat menyebabkan perubahan perilaku investor, tidak hanya di Italia tetapi juga di seluruh Uni Eropa. Hasil akhirnya akan bergantung pada apakah undang-undang tersebut disahkan atau akan diubah saat debat parlemen. Penggemar kripto dan investor akan mengamati dengan cermat untuk melihat bagaimana hal ini berdampak pada peran Italia dalam lanskap kripto Eropa yang lebih luas.

Baca Juga: Nayib Bukele dari El Salvador Menyumbangkan 2 Bitcoin untuk Mendukung Pendidikan Anak-Anak di Honduras

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *